Powered By Blogger

Sabtu, 19 Juni 2010

Asuransi Kesehatan Bagi Para Penumpang Kapal Pelni Sinergi Pelni dan Jasindo

Jakarta (18/06) – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menjalin kerjasama pelayanan asuransi dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Kerjasama pelayanan asuransi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang akan diselenggarakan pada Jumat, 18 Juni 2010 di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta.

Asuransi dari produk Jasindo ini merupakan produk asuransi baru yang berupa Jasindo Health Care. Dalam penandatanganan nota kesepahaman nanti, akan dilangsungkan pula peluncuran produk tersebut kepada khalayak. Nota kesepahaman ini ditandangani oleh Direktur Utama PT Pelni, Jussabella Sahea dan Direktur Utama Jasindo, Eko Budiwiyono.

Jalinan kerjasama tersebut merupakan bagian dari sinergi BUMN yang dilakukan kedua belah pihak. Jasa pelayanan publik yang dilakukan PT Pelni selama ini melayani ribuan penumpang dari seluruh nusantara. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada para penumpang atau pengguna jasa Kapal Pelni tersebut. Kesepahaman ini juga sebagai bukti nyata peningkatan pelayanan PT Pelni kepada publik.

Kerjasama antara dua lembaga pelayanan publik ini mengacu pada Instruksi Menteri Negara BUMN Nomor KEP-109/MBU/2002 tentang Sinergi Badan Usaha Milik Negara. Tentunya, kerjasama ini tak hanya memberikan asuransi kepada penumpang, tetapi juga untuk angkutan hewan dan barang. Selama ini, PT Pelni melayani rute-rute non komersial baik untuk penumpang maupun barang.

Peningkatan pelayanan tersebut juga merupakan bentuk keunggulan yang dihadirkan PT Pelni kepada seluruh pengguna jasanya. Saat ini, PT Pelni telah melayari 92 pelabuhan di seluruh tanah air. Dengan jadwal pelayaran yang tetap dan teratur, Kapal-kapal Pelni memiliki pelanggan tetap yang harus dijamin keselamatannya.

Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki masing-masing perseroan sehingga menghasilkan barang atau jasa yang bermutu tinggi. Kesepakatan ini berlaku satu tahun sejak penandatangan nota kesepahaman. Diharapkan, dengan sinergi ini, tercipta hubungan dinamis antara kedua pihak, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan tersebut.



sumber : pelni.co.id